Pemkot Kota Palangka Raya Laksanakan Kick Off PBJ TA 2023 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

05 February 2023

Pemkot Kota Palangka Raya Laksanakan Kick Off PBJ TA 2023




Palangka Raya - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin langsung Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran (TA)  2023, acara yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota ini dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2023).

Usai acara Wali Kota mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah, untuk memperhatikan kembali optimalisasi percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran di setiap tahun anggaran. 

Walikota juga mengatakan kick off PBJ menjadi dasar dari upaya setiap perangkat daerah untuk sedini mungkin melakukan percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran. Sehingga di akhir tahun seluruh kegiatan perangkat daerah bisa selesai tepat waktu dan berjalan efisien.

Ada beberapa aspek penting yang menjadi sasaran dalam kegiatan Kick Off PBJ, jelas Fairid diantaranya, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berikutnya, terkait dengan pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan, maka akan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi. 

“Saya lihat percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran sudah ada Rp11 Miliar yang sudah bisa terkontrak, dan Rp14 Miliar yang sedang berjalan. Kalau dilihat dari keseluruhan pos anggaran belanja pemerintah, saya kategorikan masih di bawah 10 persen. Ini harus bisa dipercepat,” ungkap Fairid.

Lebih lanjut dia meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah untuk dapat memperhatikan kembali di setiap tahun anggaran. Terutama agar tidak ada keterlambatan dalam proses pelelangan barang maupun jasa. Karenanya, setiap kendala, baik teknis maupun non teknis yang telah terjadi pada tahun anggaran lalu, agar bisa menjadi pembelajaran dan tidak terjadi secara berulang.

“Jangan sampai keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa menjadi kebiasaan. Semakin cepat prosesnya, maka akan semakin cepat perputaran uang baik di masyarakat maupun pemerintah. Namun proses itu harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Fairid.

Sumber : MMC Kota Palangka Raya

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda