Chandra Ardinata Nahkoda Karang Taruna Kalteng Periode 2023-2028 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

30 March 2023

Chandra Ardinata Nahkoda Karang Taruna Kalteng Periode 2023-2028




PALANGKA RAYA - Chandra Ardinata Nahkodai Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah terpilih secara aklamasi dalam kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Kalteng, jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya pada Kamis (30/3/2023).

Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Chandra Ardinata menyampaikan, dinamika yang terjadi di Kalteng Taruna Provinsi Kalteng adalah hal yang biasa. Dimana mandat yang ada adalah dari Karang Taruna Kabupaten, sehingga diserahkan kepada 11 Kabupaten yang hadir.

"Karang Taruna itu berbeda dengan organisasi yang lain, dimana secara organisasi itu dari bawah ke atas atau bottom up. Kalau tidak ada kepengurusan di desa dan kelurahan maka tidak akan ada kepengurusan yang ada diatasnya," ujar Chandra.

Oleh karena itu dirinya berharap, semua pihak harus bersinergi. Sehingga dinamika yang terjadi harus diserahkan kepada institusi, dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Kalteng, yakni terkait pelaksanaan kegiatan Temu Karya. Tentunya dengan komunikasi dengan Kementerian Sosial RI juga dengan aturan-aturan yang sudah jelas.

Selain itu Karang Taruna juga, kedepannya agar dapat berjaya di Provinsi Kalteng. Dengan visi agar Karang Taruna bisa bersinergi, mengingat periode 2023 - 2028 bukanlah waktu yang sebentar. 

"Sehingga kita akan menjaga ritme kita. Mulai running dari awal, serta selalu melibatkan Karang Taruna di tingkat Kabupaten di Provinsi Kalteng. Adapun misi saya adalah bagaimana organisasi ini, secara internal dan eksternal dapat sampai pada proses kaderisasi dasar baik itu ditingkat desa hingga Kabupaten," kata Chandra.

Selain itu konsolidasi organisasi itu bisa berjalan dengan lancar, yakni di 13 Kabupaten/Kota di Kalteng. Termasuk di Kabupaten Gunung Mas, yang diharapkan ada Temu Karya disana. Serta organisasi ini diharapkan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni melaksanakan kegiatan sosial dan kembali ke masyarakat.

Selain itu Karang Taruna juga diharapkan dapat menjalin kemitraan selain dengan instansi terkait juga dengan Pemerintah. Sehingga sebelum melaksanakan Rapat Kerja Daerah, diharapkan Karang Taruna dapat mencapai target yang diharapkan.

Sementara itu, terkait dengan Kepengurusan Karang Taruna yang disahkan pada TKD sebelumnya dia menyampaikan, siapa saja boleh berpendapat namun semua harus kembali sebagai aturan. Termasuk penolakan dari Karang Taruna Kabupaten terhadap hasil TKD pada Januari 2023 lalu. 

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda