Kepala UPU Kelas III Kuala Kurun: Berharap Bandara Sangkalemu Dapat Melayani Penerbangan Reguler - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

09 March 2023

Kepala UPU Kelas III Kuala Kurun: Berharap Bandara Sangkalemu Dapat Melayani Penerbangan Reguler




PALANGKA RAYA - Bandara Sangkalemu di Kabupaten Kuala Kurun Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 yang lalu telah membuka pelayanan penerbangan dari Kuala kurun ke Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan bertambahnya moda transportasi udara ini masyarakat Gunung Mas tidak perlu kuatir lagi apabila ada perjalanan yang perlu cepat ke Banjarmasin, Kamis (9/3/2023).

Awak media Liputan SBM saat mengunjungi Bandara Sangkalemu sempat berbincang santai dengan Kepala Bandara Darsono, dia mengatakan bahwa Kementerian perhubungan direktorat jenderal perhubungan udara kantor UPU kelas III Kuala Kurun telah membuka Rute Penerbangan dari Gunung mas-Banjarmasin. 

"Rute banjarmasin-Kuala kurun seminggu sekali yakni di hari Jum'at, perjalanan dari Kuala Kurun menuju Banjarmasin ditempuh hanya 1 jam 5 menit (65) menit," ucap Kepala UPU Kelas III Kuala Kurun Darsono.

Darsono juga mengungkapkan bahwa perjalanan ke banjarmasin tiketnya hanya 320 ribu hal ini karena masih ada subsidi dari pemerintah melalui kementerian perhubungan

"Penerbangan ini menggunakan jenis pesawat Casna dengan isi 12 penumpang," katanya. 

Kepala Bandara juga berharap transportasi udara di Gunung mas ini dapat berkembang dan daerah Bandara tersebut bisa dijadikan tempat penerbangan komersial atau reguler. 

"Kami Mendukung pemerintah daerah dalam moda transportasi, dan kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas bisa mendukung baik finansialnya ataupun keterisian penumpang," harap Darsono.

Selain itu dirinya menyebut, agar terwujud bandara yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa, pihaknya terus berbenah dan berusaha mengembangkan kapasitasnya melalui pembangunan fasilitas bandara.

Untuk diketahui, Bandara Kuala Kurun memiliki panjang landasan 1200 x 30 meter. Bandara Sangkalemu ini telah berdiri sejak tahun 1991 dan mulai beroperasi sejak tahun 2021. Hal ini dikarenakan di tahun 2016 sempat di stop oleh tidak adanya keterisian penumpang.

Angkutan Udara Perintis adalah pemberian jasa layanan transportasi, serta menjadi campur tangan pemerintah yang berbentuk pemberian subsidi karena terjadinya ketidakseimbangan antara permintaan dengan penawaran.

Pewarta : Andy Ariyanto | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda