PTSP Palangka Raya, Optimalisasi Perizinan Berbasis Online - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 March 2023

PTSP Palangka Raya, Optimalisasi Perizinan Berbasis Online


Palangka Raya - Memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan menjadi komitmen bagi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palangka Raya. Selasa, 14 Maret 2023.

Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Palangka Raya, H. Achmad Fordiansyah, mengatakan memberikan pelayanan cepat, tepat dan terpadu adalah bagian dari prosedur pelayanan mereka kepada masyarakat. 

" Kami PTSP kota Palangka Raya hingga saat ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu upaya kami adalah dengan menggunakan perizinan online yang berbasis Web. Dengan adanya Web ini harapan kami akan memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi bagi masyarakat yang mengurus perizinan." Ucapnya saat ditemui awak media Liputan Sbm kantornya Jalan Yos Sudarso No. II Palangka Raya. Senin (13/03). 

Achmad Fordiansyah, juga menjelaskan adanya aplikasi tersebut PTSP Kota Palangka Raya dapat menjaga kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya maladministrasi " Sesuai dengan arahan presiden yang telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. PTSP Kota Palangka Raya sebagai front line akan terus berusaha untuk mengimplementasikan kebijakan percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan melakukan pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik." Jelasnya.

Dia juga memberikan salah contoh salah satunya yakni untuk proses pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) saat ini masyarakat diberikan kemudahan untuk dapat mendaftarkan atau mengurus perizinannya melalui aplikasi berbasis android dan Web dengan waktu kurang dari satu hari untuk penyelesaian berkas.

" Ini tentunya akan mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan perizinan. Dengan kisaran waktu sekitar 30 menit sampai dengan satu jam, berkas yang diajukan telah selesai, tentunya dengan catatan berkas telah lengkap dan memenuhi syarat serta didukung dengan jaringan internet yang stabil." Paparnya.

"Saya harap gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) BPM & PTSP segera terselesaikan, sehingga masyarakat kota Palangka Raya dapat mengurus perizinan dan berbagai pelayanan terpusat dan terintegrasi di satu titik saja." Pungkasnya.

Pewarta: Andy Ariyanto |Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda