PALANGKA RAYA - Anggota DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. menggelar kegiatan Diskusi dan Penghayatan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan Pengurus Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di aula Cristian Center yang berlokasi di jalan Diponegoro Kota Palangka Raya, Jumat (28/4/2023).
"Saya yakin bahwa kita semua paham apa itu Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, tetapi harus perlu kita ingatkan bahwa hal ini merupakan organ penting dalam rangka kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Agustin Teras Narang.
Lebih lanjut Gubernur Kalteng Periode 2005-2015 ini menyampaikan bahwa suatu perbedaan dalam bernegara merupakan aset bangsa dan keyakinan menurutnya adalah milik dari pribadi setiap orang.
"Saya tadi memberikan pandangan bahwa perbedaan merupakan aset bangsa dan keyakinan itu adalah merupakan milik dari pribadi masing-masing. Jadi seketika dia berpandangan terhadap agama tertentu ya sudah itu adalah keyakinan dia, dan negara kita memungkinkan dan memberi kesempatan di dalam UUD 1945 untuk kita beribadah menurut keyakinan kita masing-masing, nah hal-hal seperti inilah yang perlu kita perkuat lagi," demikian Teras Narang.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM