TAPUT - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) terus berupaya menghasilkan wartawan-wartawan yang berkompeten di bidangnya melalui Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW). Salah satunya insan pers dari Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.
SKW ini dilaksanakan oleh Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Cabang Tapanuli Utara dan diikuti oleh 22 orang pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kabupaten Tapanuli Utara. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Palapa selama dua hari yakni dari tanggal 18 - 19 April 2023.
Pembukaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, (18/04).
Baca Juga : Hance Mandagie Kembali Nahkodai DPP SPRI Lima Tahun Kedepan
Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan mengapresiasi inisiatif DPC SPRI Tapanuli Utara yang berupaya meningkatkan profesionalisme wartawan melalui kegiatan SKW LSP Pers Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Kami mendukung sistem dan program yang ditetapkan pemerintah terkait sertifikasi wartawan," ujar Bupati yang juga pernah malang-melintang sebagai wartawan Media Indonesia di Jakarta.
Bupati yang humoris ini, juga memberi tantangan kepada wartawan agar aktif menyebarkan narasi terkait regulasi pemerintah pusat yang tidak memberatkan atau membingungkan pemerintah daerah.
"Kita lihat negara tetangga Malaysia itu sangat maju karena menerapkan kebijakan desentralisasi (kekuasaan) ke daerah. Atau mau ikut China yang sentralistik? Nah, wartawan harus aktif menulis narasi seperti itu jika ingin ada perubahan dan kemajuan bagi bangsa ini," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP Pers Indonesia yang juga merupakan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi ikut didaulat memberi sambutan pada acara pembukaan.
Baca Juga : SPRI, IPJI dan MIO Kalteng Sepakat Tingkatkan SDM Jurnalis
Mandagi berharap, peserta SKW yang dinyatakan kompeten akan memiliki tanggung jawab baru dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan kompeten.
"Jangan sampai ada narasumber yang melapor ke BNSP bahwa ada wartawan kompeten di Taput pemegang sertifikat membuat berita tanpa konfirmasi atau melanggar kode etik pers. Jika terbukti bersalah maka Sertifikat dari BNSP bisa saja dicabut," ujar Mandagi.
Pada kesempatan terpisah, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia mengucapkan selamat bagi seluruh wartawan peserta SKW di Taput yang berhasil dinyatakan kompeten. "Semoga kehadiran Bupati Taput pada SKW kali ini makin membuktikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengakui eksistensi BNSP sebagai lembaga pelaksana sertifikasi profesi," kata Soegiharto yang juga merupakan Ketum DPP APTIKNAS di kantornya di Jakarta, (19/4/2023).
Di akhir kegiatan pelaksanaan SKW ini, DPC SPRI Tapanuli Utara menggelar seremoni perayaan 1 tahun HUT SPRI Taput, setelah tahun lalu, pada 19 April 2022 resmi dilantik. (Red)