PALANGKA RAYA - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, warga Kelurahan Langkai mendeklarasikan Satuan Keamanan Keliling (Sat Kamling) di Wilayah Hukum Polresta Palangka Raya, Senin (17/4/2023) malam.
Lurah Langkai, Kota Palangka Raya, Sri Wanti didalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Palangka Raya, yang telah mempercayakan pihaknya kelurahan Langkai sebagai tempat pelaksanaan Deklarasi SatKamLing.
"Kami sangat berharap, dengan dilaksanakannya Deklarasi ini akan menumbuh kembangkan rasa kepedulian terhadap keamanan dan ketenangan antar masyarakat, sehingga kedepannya hal-hal yang tidak kita ingin kan tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya pada umumnya dan khususnya di Kelurahan Langkai," kata Sri.
Ia menambahkan, sebagaimana di ketahui penduduk Kelurahan Langkai merupakan masyarakat yang majemuk dengan berbagai macam RAS, Suku dan Agama, tapi mampu hidup damai dan berdampingan.
"Rasa persaudaran dan ketentraman inilah yang harus tetap kita jaga dan kita bina, menumbuh kembangkan rasa kepedulian antar sesama," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, deklarasi SatKamLing tersebut dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat untuk menjaga dan menciptakan keamanan di lingkungannya masing-masing.
Kapolresta berharap, kegiatan yang digelar tersebut tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi diharapkan dapat menumbuhkan kembangkan Satuan Keamanan Keliling di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
"Kedepan betul-betul bisa dikembangkan, dan dijadikan sebagai percontohan. Kami juga akan mendeklarasikan sat kamling di kelurahan lainnya di wilayah Palangka Raya," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM