PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Kalteng pada Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya pada Jum'at (14/4/2023).
"Sesuai peraturan yang hadir disini, sehingga memenuhi persyaratan sehingga kita dapat melaksanakan rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim dalam sambutannya.
Lanjutnya, rapat pleno dilaksanakan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 7 tahun 2022. PKPU ini membahas terkait penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem data pemilih.
Adapun data rekapitulasi dibacakan langsung oleh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalteng. Perwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu Kalteng dan leading sektor terkait.
Sedangkan untuk rekapitulasi dan penetapan DPS Provinsi Kalteng pada Pemilu Tahun 2024, datanya sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan 136JJ
Jumlah Kelurahan/Desa 1.571
Jumlah TPS 7.819
Jumlah Pemilih Laki-laki 1.000.913
Jumlah Pemilih Perempuan 945.259.
Jumlah Pemilih Keseluruhan 1.946.172.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM