PALANGKA RAYA - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri acara Forum koordinasi dan konsultasi (FKK) yang digelar oleh Kemenkopolhukam di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Adapun kegiatan tersebut mengusung tema "Implementasi Reformasi birokrasi tematik melalui komitmen kepala pemerintah daerah untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik se-Provinsi Kalimantan Tengah". Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah 13 Kabupaten dan 1 Kota. Selasa, (16/5/2023).
Fairid Naparin Kepada wartawan Liputansbm.com mengatakan bahwa SPBE adalah salah satu indikator untuk melakukan Reformasi Birokrasi.
Fairid juga mengatakan apabila pemerintahan itu dijalankan dengan efektif dan efisien maka sasaran-sasaran dari program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Saya sangat percaya dan yakin apabila sistem Reformasi birokrasi suatu pemerintahan itu berjalan dengan baik maka outputnya pun akan baik juga yakni program-program yang telah dijalankan akan dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
"Alhamdulilah Kota Palangka Raya masuk kategori hijau atau baik, dan kedepannya kita akan lebih tingkatkan lagi," kata Fairid.
Untuk diketahui, seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah menandatangani Komitmen bersama untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi Reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat, melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
Adapun butir-butir pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah tersebut adalah sebagai berikut:
Mendorong percepatan implementasi Reformasi birokrasi tematik di semua unit/dan atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan penyesuaian RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Memperbaiki perencanaan dan kegiatan terkait Reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan Reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah Daerah.
Memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Memastikan pelaksanaan praktek baik Reformasi birokrasi di semua unit dan/atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan/atau perangkat daerah.
Mendorong percepatan penerapan keterpaduan SPBE melalui transformasi digital di semua perangkat daerah dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepada masyarakat.
Melaporkan perkembangan capaian, kendala, dan hambatan pelaksanaan RB tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada menteri dalam negeri.
Pewarta : Andy Ariyanto | Liputan SBM