Palangka Raya - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem.
Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin di sela-sela kegiatan Forum koordinasi dan konsultasi (FKK) yang digelar oleh Kemen Kopolhukam, saat diwawancarai awak media Liputan SBM mengatakan, Penerapan SPBE di Kota Palangka Raya mempunyai Visi untuk terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera. Palangka Raya. Selasa (16/05).
Sedangkan Misinya adalah :
Mewujudkan kemajuan Kota Palangka Raya smart Environment (lingkungan cerdas) meliputi pembangunan infrastruktur, teknologi informasi, pengelolaan sektor energi, pengelolaan air, lahan, pengelolaan limbah, manajemen bangunan dan tata ruang transportasi;
Mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat smar society (masyarakat cerdas) yang meliputi pengembangan Kesehatan, pendidikan, kepemudaan, layanan publik, kerukunan dan keamanan;
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya Smart Economy (ekonomi cerdas) yang meliputi pengembangan industri usaha kecil dan menengah, pariwisata dan perbankan.
Lebih lanjut Fairid juga menyebutkan Indek Kota Palangka Raya di tahun 2019 itu masuk kategori kurang 1.75 yakni Domain kebijakan 1,35, domain tata kelola 1,43 dan domain layanan 2.03.
Di Tahun 2021 Kota Palangka Raya masuk kategori cukup yakni 2.11dari domain kebijakan 1.90,domain tata kelola 1.80 domain manajemen 1,18 dan domain layanan 2,68.
Di tahun 2022 lalu Kota Palangka Raya masuk kategori Baik yakni 2,66 yang terdiri dari domain kebijakan 3,00,domain manajemen 1,27,domain tata kelola 2,20 dan domain Layanan 3,31.
Walikota juga mengungkapkan juga tentang Kendala SPBE di Kota Palangka Raya dari sisi manajemen dan tata kelola yakni :
Belum adanya integrasi data antar aplikasi yang ada di pemerintah Kota Palangka Raya yang bisa menyebabkan duplikasi data;
Terbatasnya sumber daya manusia dalam rangka pengembangan aplikasi dan juga pengembangan infrastruktur TI yang tersedia di pemerintah Kota Palangka Raya;
Tim koordinasi SPBE Kota Palangka Raya belum berjalan sebagaimana mestinya menyebabkan SPBE dianggap hanya tugas/kerja dari salah satu perangkat daerah yang membidangi TI saja.
Rencana peningkatan indeks SPBE Kota Palangka Raya, Penyusunan arsitektur SPBE Kota Palangka Raya, Penyusunan peta rencana SPBE Kota Palangka Raya sebagai acuan kerja SPBE Kota Palangka Raya, Pengumpulan evidence-evidence dari setiap kegiatan SPBE dan pengembangan seluruh Layanan SPBE, Pengefektifan kerja tim koordinasi SPBE Kota Palangka Raya melalui pembuatan jadwal kerja tim.
"Untuk kedepannya kita bisa meningkatkan indeks SPBE Kota Palangka Raya di angka 3,00 lebih" Pungkas Fairid.
Pewarta : Andy Ariyanto