Harga Sawit Kalteng Produksi Petani Pekebun Alami Penurunan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

07 May 2023

Harga Sawit Kalteng Produksi Petani Pekebun Alami Penurunan

PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Penetapan Pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun, periode April 2023, di Aula Dinas setempat, Kamis (4/5/2023).

Rapat penetapan pembelian TBS tersebut dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Kalteng, yang dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, GAPKI Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan.

Berdasarkan rapat tersebut, pada periode April 2023 hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalteng mengalami sedikit penurunan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri saat memimpin rapat mengatakan bahwa Dinas Perkebunan selalu berupaya untuk melaksanakan mekanisme penetapan harga TBS dengan mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabel.

"Prinsip ini dapat dilaksanakan apabila rekan-rekan dari unit usaha perkebunan bisa menyampaikan datanya secara rutin dan berkesinambungan,” ucapnya.

Menurut Rizky, rapat penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani ini penting dilakukan, dalam upaya untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit.

“Harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada hari ini berlaku untuk periode tanggal 1 sampai 30 April 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan perusahaan tidak ada melakukan penjualan CPO atau PK, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS," tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan pada rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng, maka diperoleh ketetapan harga untuk periode bulan April 2023 yaitu sebagai berikut, untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.812,65, umur empat tahun Rp1.981,24, umur lima tahun Rp2.140,82 dan umur enam tahun Rp2.203,13.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp2.246,23, umur delapan tahun Rp2.348,42, umur sembilan tahun Rp2.410,24, dan umur 10-20 tahun Rp2.478,85. Sehingga pada bulan April 2023 minyak sawit (CPO) Kalteng terjadi penurunan harga, yang sebelumnya Rp12.447,70 (per Kg + PPN) turun menjadi Rp11.406,42.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda