PALANGKA RAYA - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/5).
Acara yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya ini mengumumkan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah yang mendapatkan WTP, salah satunya adalah Pemerintah Kota Palangka Raya yang dimana sudah tujuh kali menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Alhamdulilah sampai dengan hampir berakhirnya masa jabatannya saya Kota Palangka Raya sudah mendapatkan lima kali WTP berturut-turut dari BPK RI," ucap Fairid saat diwawancarai awak media di akhir acara.
Fairid juga mengucapkan terimakasih kepada semua keluarga besar jajaran di Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah berbuat semaksimal mungkin baik itu dalam penyusunan dan implementasi serta menyiapkan laporan sampai di akhir laporan keuangan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya.
Untuk diketahui ada 12 daerah penerima Laporan Hasil Pemeriksaan ini yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Pewarta : Andy Ariyanto | Liputan SBM