Bupati Sukamara, H. Windu Subagio (batik merah) saat menerima LHP LPKP TA 2022. |
PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar kepada 12 Pemerintah Daerah. Bertempat di Aula BPK Kalteng, jalan Yos Sudarso, Palangka Raya pada Jumat (19/5/2023).
12 Pemerintah Daerah yang menerima LHP tersebut yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Sukamara, H. Windu Subagio saat diwawancarai oleh sejumlah media usai selesai kegiatan, mengatakan hingga saat ini Pemkab Sukamara telah mendapatkan 11 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah pada hari ini kita telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini tentunya salah satu capaian yang patut kita banggakan," ucap Windu.
Atas pencapaian tersebut Bupati Sukamara, H. Windu Subagio menyampaikan apresiasinya kepada seluruh SOPD dan DPRD di Sukamara atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat meraih WTP.
Lanjutnya, meskipun telah mendapatkan opini WTP namun pihaknya tidak akan lengah. Justru pihaknya akan berupaya tidak hanya mempertahankan bahkan, berupaya untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Sukamara.
"Karena dengan meningkatkan kinerja pemerintahan, tentunya akan menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukamara," demikian Windu.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM