PAN Daftarkan Bacaleg ke KPU Kalteng, Targetkan 10 Kursi di DPRD - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

12 May 2023

PAN Daftarkan Bacaleg ke KPU Kalteng, Targetkan 10 Kursi di DPRD

PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (12/5/2023).

"Pada hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional, Alhamdulillah berkas diterima oleh KPU Kalteng," kata Ketua DPW PAN Kalteng Ir. H. Achmad Diran saat jumpa pers dengan media di KPU Kalteng.

Lanjutnya berkas yang diserahkan dengan jumlah 45 Bacaleg DPRD Provinsi Kalteng, dengan pria sebanyak 29 orang dan 16 orang. Selain itu keterwakilan perempuan juga berada pada angka 35 persen yang berada diatas minimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Target kami di pada Pileg 2024 mendatang, yakni 10 kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Partai Amanat Nasional Provinsi Kalteng terbuka untuk semua, dan didalamnya ada dari berbagai agama dan suku," ungkapnya.

Sehingga, pada Pileg 2024 mendatang pihaknya akan berpolitik dengan santun. Tentunya sebagai salah satu upaya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Provinsi Kalteng. Oleh karena itu dia meminta do'a dan restu masyarakat Kalteng menjelang Pileg 2024 mendatang

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda