PALANGKA RAYA - Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka menggelar kegiatan pelatihan perkoperasian se-Kota Palangka Raya di Royal Global Hotel jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (9/5/2023).
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan Perkoperasian ini dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia yang ada di Kota Palangka Raya. Hal ini sejalan dengan visi misi Walikota Palangka Raya 2018-2023 "Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun, dan Sejahtera Untuk semua' dan misi yaitu Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya yang smart economy pengembangan industri, pariwisata, dan perbankan," kata Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan tersebut Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya berharap agar pelatihan perkoperasian ini bisa menghimpun para UKM yang ada di Kota Palangka Raya agar bisa tergabung dengan koperasi dan menumbuhkan wirausaha pemula yang tangguh dan mandiri yaitu dengan membentuk sikap mental dan jiwa yang selalu aktif, kreatif, berdaya, bercipta, berkarsa dan bersahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
"Diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti dan berperan aktif memanfaatkan secara maksimal ilmu dari para narasumber kita tentang cara berkoperasi di dalam masyarakat dalam hal ini ada narasumber dari Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, Kantor Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Dekopinda, Praktisi, dan ahli IT," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka, Samsul Rizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Samsul menyebut, dalam rangka meningkatkan Pengetahuan bagi pengurus Koperasi dan anggota Koperasi Kota Palangka Raya tentang dasar-dasar perkoperasian, hak dan kewajiban anggota Koperasi maka perlu dilaksanakan Pelatihan Perkoperasian.
"Pelatihan ditujukan kepada saudara-saudara pengurus Koperasi yang juga sebagai anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan Koperasi. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban membiayai, mengurusi, mengawasi dan menjaga agar Koperasi terus berkembang. Pendidikan pengurus maupun anggota diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang manfaat jika berkoperasi," katanya.
Menurutnya, agar partisipasi anggota berkelanjutan, maka pengelola koperasi harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi baik dari aspek organisasi maupun usaha Koperasi. Sehingga Koperasi wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggota.
Selain itu juga pengembangan pada koperasi dalam hal pelatihan ini diarahkan agar menjadi koperasi yang mampu mandiri dan dapat meningkatkan kemampuan pengurus maupun anggota Koperasi tentang dasar-dasar perkoperasian, hak dan kewajiban anggota Koperasi. Dengan pelatihan, perkoperasian bagi pengurus maupun pengawas Koperasi Kota Palangka Raya dapat bermanfaat bagi para pengurus maupun anggota sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang Koperasi.
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi pengurus Koperasi Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus dalam mengelola dalam mengelola Koperasi sesuai dengan tugasnya masing-masing," demikian Samsul.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM