DLH Bangun PDU Dengan Kapasitas 10 Ton/Hari - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 June 2023

DLH Bangun PDU Dengan Kapasitas 10 Ton/Hari




Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Acara pelaksanaan Mutual Chek 0 Persen Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah dengan Kapasitas 10 ton/hari yang bertempat di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) jalan Wortel Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Rabu, 14/06/2023.


Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mewakili Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan lokasi lahan pembangunan PDU sampah kepada penyedia barang/jasa.


"Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, dan atas nama Walikota Palangka Raya, saya bersama teman-teman dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya sampai pada tingkat UPT dan Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya, pada hari ini kami mengadakan penyerahan check up mutual 0 persen untuk penyerahan lokasi lahan untuk pembangunan pusat daur ulang di Kota Palangka Raya."ucap Sekda Hera Nugrahayu. Selasa (13/06).


Hera katakan Pusat daur ulang ini akan menjadi kebanggan bagi masyarakat Kota Palangka Raya, Karna pusat daur ulang ini akan menjadi center of excellence untuk edukasi pengolahan sampah di Kota Palangka Raya, sekaligus sebagai sarana infrastruktur untuk pengurangan sampah sampai dengan 0 persen ke Tempat pembuangan Akhir (TPA). 


"Harapan dengan adanya tempat pengelolaan sampah ini  tidak ada lagi sampah yang diangkut ke TPA dan Pusat daur ulang ini juga menjadi contoh bagi kita untuk bisa membangun pusat-pusat daur ulang di setiap kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya, " Katanya lagi. 


Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa Palangka Raya Satu-satunya Kota di indonesia yang dibantu kementerian KLHK dalam pembangunan tempat pengelolaan sampah. 


"Bantuan Kementerian KLHK untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah ini adalah sebagai reward Kementerian KLHK kepada Kota Palangka Raya atas raihan Penghargaan Adipura tahun 2022," Tutur Achmad Zaini. 


Acmad Zaini juga menjelaskan Pengelolaan sampah ini adalah pengelolaan sampah berbasis masyarakat jadi masyarakat yang akan mengelola sampah di tempat pengelolaan sampah daur ulang. 


"Harapannya kita dapat membangun tempat pengelolaan sampah di setiap kelurahan yang ada di Palangka Raya ini, jadi di tahun 2025 nanti target kota Palangka Raya dapat mengurangi sampah sampai 30 persen dapat terealisasi," Pungkasnya.


Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda