Foto: Dokumentasi liputansbm.com |
Ketua Tim Pokja KLHS RPJPD Kota Palangka Raya Ir. Achmad Zaini, MP dalam laporannya mengatakan penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 adalah untuk dapat melakukan proyeksi program dan kegiatan SOPD untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan, sehingga nantinya dapat diintegrasikan dengan dokumen RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2045.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan atas saran masukan dari kegiatan inventarisasi isu dan indikator pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan pengumpulan data agar selanjutnya dilakukan analisis dan proyeksi sampai rekomendasi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya," ucapnya.
Achmad Zaini juga mengungkapkan bahwa sasaran dari Konsultasi Publik I penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 meliputi menerima saran, masukan, dan arahan pemangku kepentingan baik dari masyarakat, akademisi, OPD terkait terhadap data-data yang terhimpun maupun isu-isu yang menjadi prioritas.
"Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kualitas lingkungan fisik yang rapi, teratur, memiliki nilai estetika dan berwawasan lingkungan yang terkendali sesuai harapan dan cita-cita masyarakat Kota Palangka Raya seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta merespon berbagai isu global dan dinamika pembangunan dewasa ini melalui agenda tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Achmad Zaini menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 77 orang yang terdiri dari perwakilan masyarakat, instansi pemerintahan, organisasi, pelaku usaha dan akademisi.
"Narasumber dari kegiatan ini merupakan tenaga ahli dari Universitas Palangka Raya," pungkasnya.
Pewarta : Andy Ariyanto | Liputan SBM