PALANGKA RAYA - Di Tahun 2022 yang lalu Kota Palangka Raya masuk dalam penilaian Kategori Baik dalam Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian PAN-RB yakni 2,66.
Penilaian tersebut terdiri dari penilaian untuk Domain Kebijakan 3,00, Domain Manajemen 1,27, Domain Tata kelola 2.20 dan Domain Layanan 3,31. Di Tahun 2023 ini, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin ingin indek penilaian untuk SPBE kota Palangka Raya berada di atas tiga.
Menjawab keinginan Walikota tersebut, Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian Kota Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi arsitektur dan peta rencana SPBE di Pemerintahan Kota Palangka Raya tahun 2023
Giat acara ini dilakukan di Aula Peteng Karuhei II kantor Walikota jalan Tjilik Riwut Km 5,5 dan dihadiri seluruh OPD di ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Rabu (7/6/2023).
Kepala Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian Kota Palangka Raya Saifullah melalui Kabid aplikasi dan informatika Alfrianto Mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk memperkenalkan sistem dan Rencana SPBE Kepada OPD di ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Dengan melaksanakan sosialisasi ini yakni arsitektur dan peta rencana SPBE kita lebih mudah untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan SPBE di ruang lingkup pemerintahan Kota Palangka Raya," ucap Kabid aplikasi dan informatika Alfrianto saat diwawancarai Liputan SBM di ruang kerjanya.
Kabid Alfrianto juga menjelaskan tentang terbatasnya sumber daya manusia di bidang IT maka Dinas Kominfo Kota Palangka Raya akan membuat Bimtek atau pelatihan-pelatihan agar penerapan SPBE dapat maksimal dilaksanakan oleh setiap OPD di ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Harapannya Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik ini dapat berjalan maksimal dan dapat diterapkan di semua OPD di ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya," bebernya.
Sementara itu, ditempat yang sama Pradiptya Setyahadi narasumber dari PT Digitama Konselting mengatakan bahwa SPBE ini terdiri dari beberapa muatan yakni proses bisnis, perangkat daerah harus dipetakan, output data sehingga dapat diketahui aplikasi apa yang dapat digunakan, arsitektur dan keamanan nya.
Lebih lanjut Pradiptya mengatakan, permasalahan utama dalam penerapan SPBE ini adalah di SDM, proses bisnisnya harus terpetakan dengan baik, dan yang ketiga adalah Data.
"SPBE mindsetnya bukan di Elektronik atau IT nya tapi lebih ke sistem pemerintahannya," pungkasnya.
Pewarta : Andy Ariyanto | Liputan SBM