Dishub Kalteng Mendorong Pelaku Usaha Jasa Transportasi untuk Mengurus Izin - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 July 2023

Dishub Kalteng Mendorong Pelaku Usaha Jasa Transportasi untuk Mengurus Izin

Kadishub Kalteng Yulindra Dedy didampingi Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kalteng, Iman. (Ist) 
PALANGKA RAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pelaku usaha jasa transportasi agar segera mengurus izin penyelenggaraannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy usai pihaknya menyerahkan berkas Persetujuan Teknis Sertifikat Standar KBLI-49429 Angkutan Darat Lainnya Untuk Penumpang a.n. CV. Inggil Raska Catra Travelindo.

"Jadi kami dari Dinas Perhubungan bersama dengan pihak terkait lainnya terus mendorong kepada pelaku-pelaku usaha jasa transportasi di Kalimantan Tengah untuk bisa mengurus izin penyelenggaraannya," kata Kadishub Kalteng, Yulindra Dedy saat dibincangi oleh sejumlah media di IRC Travelindo yang berlokasi di jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Jumat (28/7/2023).

Karena dengan mengusung izin penyelenggaraan kata Dedy, manfaat yang didapatkan sangat banyak terutama dari aspek pengawasan manajemen keselamatan transportasi terus diawasi oleh pihaknya.

"Kemudian masyarakat yang menggunakan jasa angkutan yang sudah berizin otomatis sudah di backup oleh asuransi Jasa Raharja. Artinya dengan adanya izin yang sudah kita keluarkan ini masyarakat yang menggunakan jasa transportasi itu merasa aman dan nyaman," ungkapnya.

Dedy menyebut bahwa pihaknya selalu siap memberikan fasilitas kepada jasa transportasi yang mau mengurus izin.

"Selain itu, nanti kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas jasa transportasi mana saja yang telah berizin, tentunya semua demi kenyamanan semua pihak," tegasnya.

Kemudian dirinya juga menyarankan kepada jasa transportasi lainnya yang belum memiliki legalitas dari sisi badan hukum untuk bergabung dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). "Karena koperasi Organda sudah terbentuk, jadi bergabung saja nanti di koperasi yang berada dibawah naungan Organda," tuturnya.

"Ini yang terus kita dorong, agar nantinya travel yang ada di Kalimantan Tengah ini mudah-mudahan bisa 70 persen sudah memiliki izin," bebernya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kalteng, Iman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi komitmen bersama antara Dishub dengan IRC Travelindo.

"Mudah-mudahan ini menjadi momen yang baik bagi pegiat transportasi untuk dapat mengurus terkait perizinan kedepannya sehingga keselamatan penumpang terjamin," demikian Iman.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda