Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dalam Rangka HARKONAS 2023 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 July 2023

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dalam Rangka HARKONAS 2023

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Dalam Rangka Hari Konsumen Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Disdagperin Kalteng, Jumat (28/7/2023).

Kepala Disdagperin Kalteng Hj. Aster Bonawaty dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Kalteng, Nurhilaliyah Rahmi mengatakan bahwa keberadaan Hari Konsumen Nasional adalah hal yang sangat penting untuk menyadarkan kita semua dan juga jutaan konsumen di Indonesia betapa pentingnya perlindungan terhadap konsumen. 

"Sejarah HARKONAS lahir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, sehingga pada tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (HARKONAS).

"Dengan adanya Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu meningkatkan harkat serta martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan serta juga mampu menumbuhkan sifat pelaku usaha yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Tanggung jawab pelaku usaha dirasa masih sangat rendah, karena masih banyak ditemukan perilaku pelaku usaha yang merugikan konsumen. 

"Di samping itu, peran serta pemerintah dalam melindungi segenap hak-hak konsumen patut ditingkatkan dengan cara memberikan payung hukum yang jelas untuk mereka yang terbukti menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam kaitannya melindungi hak-hak konsumen Indonesia," tegasnya.

Dikatakannya bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam upaya melakukan perlindungan konsumen melalui kegiatan pengawasan peredaran barang dan jasa telah melakukan berbagai upaya serta edukasi konsumen melalui kegiatan sosialisasi seperti yang dilaksanakan pihaknya pada saat ini.

"Saya menghimbau kepada semua unsur terkait agar selalu memberikan pembinaan dan informasi yang dilakukan secara berkesinambungan dan kegiatan edukasi perlindungan konsumen sejak dini sehingga edukasi konsumen kedepannya tidak hanya mengandalkan peran pemerintah tetapi juga masyarakat luas khususnya generasi mewujudkan Konsumen Cerdas (Koncer)," tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa tips untuk menjadi konsumen cerdas, yaitu:

-Tegakan hak dan kewajiban sebagai konsumen

-Teliti sebelum membeli

-Perhatikan label dan manual garansi berbahasa Indonesia;

-Beli sesuai kebutuhan bukan keinginan

-Pastikan produk bertanda SNI.

-Jangan abaikan masa kadaluarsa produk dan Cintailah produk Indonesia.

"Pada kesempatan yang baik ini saya menghimbau kepada kita sekalian mulai dari sekarang kita bersama- sama mencintai dan menggunakan produk indonesia mulai dari pribadi, keluarga, instansi pemerintah/swasta khususnya produk lokal/bangsa kita sendiri sehingga bangga buatan Indonesia menuju Kalteng Semakin Berkah. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh peserta yang telah hadir dan kepada seluruh panitia penyelenggara sehingga acara sosialisasi ini dapat berlangsung dengan baik," pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda