Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf. (Ist) |
Ia diusulkan oleh Partai Perindo sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 yang meliputi wilayah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hukum Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Tokoh aktivis LSM Kalimantan itu pun optimis akan terpilih sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029, karena ia dikenal selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
“Tekad saya ingin kembali meneruskan perjuangan lewat kursi legislatif pusat. Perjuangkan itu dapat maksimal di lembaga DPR-RI sebagai penyambung lidah dari aspirasi masyarakat. Tentu semua itu banyak tantangan, sebab untuk mencapai keinginan itu, saya harus memiliki berbagai persiapan agar masyarakat bisa menerima kehadiran saya untuk dapat duduk di parlemen pusat” kata Aspihani, saat di wawancarai wartawan disela-sela makan malam seusai acara Rakorwil Caleg DPR RI dan DPRD se-Kalimantan Selatan di Royal Jelita Hotel Banjarmasin.
Selain itu, kata Aspihani yang di ketahui menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menegaskan bahwa pembangunan di Kalimantan Selatan dinilainya masih kurang maksimal.
"Coba kita lihat di tahun 2022 ini Kalimantan Selatan menghasilkan tambahan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp. 755, 49 miliar, ditambah diri sektor bagi hasil tambang batubara yang konon melebihi dari satu triliun rupiah pertahunnya. Jumlah yang sangat fantastis tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur di Kalsel. Ya tidak seimbang dengan jumlah pendapatan yang disetorkan ke APBN, nah inilah faktor utama misi yang akan kita perjuangkan nantinya, jika dipercaya duduk sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Selain itu Aspihani mengatakan, dirinya melangkah maju sebagai calon legislatif DPR-RI memiliki misi yang belum tercapai yakni memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.
"Anda tahu sendiri, bahwa saya sejak tahun 1998 sudah berjuang untuk memisahkan diri dari kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonomi baru berupa Kabupaten Gambut Raya," kata Dosen Hukum Perguruan Tinggi ternama di Kalimantan ini.
Kemudian saat ditanyakan mengenai ambisinya ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya Aspihani menyebut Gambut Raya memiliki wilayah yang cukup luas. "Sehingga segi pengurus urusan publik sangat kesulitan dikarenakan jarak terlalu jauh ke ibukota kabupaten Banjar di Martapura sana, nah inilah alasan utama saya Gambut Raya ingin menjadi kabupaten sendiri," tuturnya.
Diketahui, wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. (Red)