PALANGKA RAYA - Di Musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya illegal fishing yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi dengan menyurutnya volume air di danau ataupun di sungai, maka ikan-ikan akan berkumpul di suatu tempat yang cukup dalam. Dimana, hal ini akan memudahkan untuk menangkap ikan terlebih jika menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan atau berbahaya seperti setrum atau alat tangkap berbahaya lainnya
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi saat diwawancarai awak media meminta agar masyarakat jangan sampai melakukan praktek ilegal fishing demi mendapatkan ikan dengan jumlah yang banyak karena hal ini jelas merusak kelestarian ikan-ikan lokal itu sendiri.
“Kepada warga saya ingatkan jangan sekali-kali melakukan praktek ilegal fishing. Karena jika sampai kedapatan melakukan praktek yang dilarang tersebut maka bisa dikenakan hukuman pidana,” ucapnya, Kamis (24/8/2023).
Indri menjelaskan, jika dalam menjaga sumber daya perikanan, Diskan sendiri punya Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmawas) di lapangan yang selalu bertugas menjaga kelestarian perairan. Meski demikian, hal tersebut tidaklah cukup mengingat perairan di Wilayah Kota Palangka Raya yang sangat luas.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga serta mengawasi sumber daya perairan dari praktek ilegal fishing demi menjaga kelestarian sumber daya perairan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.
“Menjaga sumber daya perairan merupakan tugas kita semua. Oleh sebab itu, mari kita bersama menjaga sumber daya perairan dari praktek-praktek ilegal fhising yang tentunya dapat merusak habitat yang ada di perairan. Jika menemukan praktek illegal fishing segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (Red)