Kadin Dan KPK RI Duduk Bersama Bahas Pencegahan Korupsi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 August 2023

Kadin Dan KPK RI Duduk Bersama Bahas Pencegahan Korupsi


Palangka Raya -
Kamar Dagang Indonesia( KADIN) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan rapat koordinasi pencegahan korupsi di sektor bisnis.Rapat koordinasi ini bertempat di ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (1/8/2023). 


 Rakor ini menghadirkan dua orang narasumber yang berasal dari KPK pusat dan dihadiri oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmat Nasution Hamka, serta perwakilan dari KADIN, HIPMI Kalteng dan organisasi usaha lainnya di wilayah Kalteng.

Narasumber dari KPK RI pusat Roro Wide Sulistyowati saat diwawancarai awak media Liputan SBM mengatakan, bahwa kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu program utama dari KPK. Salah satu strategi dari program tersebut adalah dilakukannya pembentukan forum dialog antar regulator dengan pelaku usaha yang diberi nama Forum Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi.

Forum Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini dibentuk oleh KPK bekerja sama dengan KADIN pusat dan telah melaksanakan MOU bersama. Sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk Dialog Publik Privat guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas.

"Tugas forum bersama ini adalah untuk merumuskan perpanjangan surat keputusan (SK) kepengurusan komite advokasi daerah yang diharapkan di advokasi ini nantinya akan terdiri dari KADIN dan organisasi bisnis lain yang ada di Kalteng. Substansi pokok bahasan dalam forum advokasi ini adalah pemetaan titik rawan korupsi, dan berkonsentrasi untuk membahas titik rawan korupsi dimana saja dan terjadi disektor industri dan usaha mana saja yang rawan terjadi korupsi dan tentunya kita akan cari penyelesaian bersama. Itu merupakan agenda dari Advokasi itu sendiri," Ucap Roro.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN Kalteng Rahmat Nasution Hamka yang turut mendampingi perwakilan KPK RI mengatakan KADIN Kalteng menyambut baik dengan dilaksanakannya rakor di sektor bisnis ini. Dengan rakor ini, merupakan sesuatu yang nantinya dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi kami pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha dengan lebih baik, terarah dan lebih maju lagi. 

" Saya mewakili seluruh anggota KADIN ber titip pesan kepada pihak KPK RI, karena ini merupakan program pencegahan, kami berharap setelah adanya program pencegahan itu sebelum dilakukan penindakan, alangkah lebih baiknya dilakukan peringatan dan pembinaan terlebih dahulu. Apabila pelaku usaha yang dianggap melakukan sebuah kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan pembinaan tetap tidak mengindahkan dan memperdulikan baru silahkan ditindak,"kata Rahmat Hamka.

Lebih lanjut Rahmat Hamka mengatakan tentunya pembinaan merupakan langkah yang lebih arif, kami minta diingatkan apa saja yang perlu diperbaiki dan perlu disesuaikan. " Saya juga berpesan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kalteng, jangan ada keragu-raguan dan mari, ini merupakan kesempatan baik bagi kita untuk dapat menata iklim dunia bisnis dan usaha lebih baik lagi sehingga kesempatan bagi kita untuk dapat bersaing dan bersama-sama membangun Kalteng dapat lebih baik lagi. Terima kasih juga kepada KPK RI yang telah memberikan peringatan kepada kita bahwa ini lho, di dunia usaha kita juga ada bersama-sama dengan pihak KPK," pungkasnya.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda