PALANGKA RAYA - Mewakili Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Plt. Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Ardewi Suriadi, membuka secara langsung Konsultasi Publik tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Tahun 2023.
Acara konsultasi publik yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya ini dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (15/8/2023).
Sambutan Walikota Palangka Raya yang dibacakan oleh Plt. Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Ardewi Suriadi mengatakan bahwa Pemko sendiri terus berkomitmen untuk meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dengan indikator menurunnya Pencemaran dan Perusakan Lingkungan.
Tidak terkecuali ekosistem gambut yang ada di wilayah Kota Palangka Raya seluas 115.873 hektar, yang termuat dalam RTRW Kota maupun RPPEG Provinsi Kalteng. Selain itu, gambut memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem serta meminimalisir perubahan iklim.
“Gambut berperan penting dan aktif dalam penurunan emisi karbon, karena lahan gambut merupakan carbon sink yang baik. Oleh karenanya, penting untuk kita memahami lahan gambut dan manfaatnya untuk kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ardewi menyebutkan RPPEG ini tentunya sebagai salah satu upaya dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan Pemerintah, dan ketahanan masyarakat; yang memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, bidang ekonomi, pertanian, sosial, pemberdayaan masyarakat, Pendidikan, Kesehatan, penanggulangan bencana. Juga keterlibatan berbagai sektor termasuk Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI).
Perlunya perencanaan terpadu dari berbagai instansi yang terintegrasi tertuang dalam uraian strategi, arahan, program dan kegiatan serta target, yang tertuang dalam muatan teknis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang disusun.
“Untuk itu saya berharap masukan dari forum ini kiranya semakin memperkaya dan memperdalam rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayah Kota Palangka Raya,dengan memperhatikan sosial dan budaya muatan lokal yang ada di Masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya.
Selain itu, ia juga berharap agar melalui konsultasi public ini Tim penyusun dan berbagai stakeholder berkomitmen bersama berbagai sektor, sehingga meningkatkan pencapaian kondisi lingkungan gambut lestari dan berkelanjutan.
“Kiranya rencana tindak lanjut dari kegiatan Pengelolaan ekosistem gambut di wilayah Kota Palangka Raya ini didukung seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bersama stakeholder. Bersama semua pihak, pemerintah dan kita semua, bergerak menuju Smart Environment di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat membacakan laporannya mengatakan melalui konsultasi publik ini diharapkan mendapatkan saran dan masukan dari unsur forum konsultasi public yang semakin memperkaya dan memperdalam rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayah Kota Palangka Raya.
Sumber : Media Center Kota Palangka Raya