Foto: Suasana ruang diskusi publik di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR. |
Acara tersebut membahas tentang "Diskursus Penunjukan PJ Kepala Daerah Kota Palangka Raya 2023-2024: Urgensi Peluang dan Tantangan".
Diskusi dilaksanakan di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR pada Kamis (31/8/2023).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum BPC Hipmi Kota Palangka Raya Shehab Efendi menyampaikan bahwa pembahasan meliputi aspek legalitas, tugas dan kewenangan, serta tantangan yang dihadapi oleh PJ Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Shehab Efendi, penunjukan PJ Kepala Daerah merupakan kebijakan yang harus dilakukan saat terjadi situasi darurat atau kekosongan kepemimpinan daerah.
“HIPMI berharap agar penunjukan PJ Kepala Daerah tetap memperhatikan aspek legalitas dan menjalankan tugasnya dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
“Diskusi publik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penunjukan PJ Kepala Daerah,” sambungnya.
Narasumber seperti Ketua Forum Damang se-Kalteng, Kardinal Tarung, Sekretaris GAMKI Setiawan dan Dosen SOSPOL UPR Dr. Ricky Zulfauzan turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.
Pewarta : Antonius Sepriyono