Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan (Dokumentasi Liputan SBM) |
Kehadiran mereka bertujuan untuk mengadakan rapat koordinasi, sinergi, dan penguatan pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut akan digelar pada tanggal 7 September 2023 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
“Acara ini akan dihadiri oleh Bupati/Walikota, Camat, dan Kepala Desa dari seluruh Kalimantan Tengah. Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga akan turut diundang,” katanya.
Aryawan berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses.
“Tujuan utamanya adalah mewujudkan Kalteng Makin Berkah. Sebelumnya, telah dilakukan rapat persiapan pelaksanaan rapat kerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang akan terintegrasi dengan KPK di Ruang Rapat Lewu Berkah Dinas PMD Kalteng,” ungkapnya.
Dengan acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah.
“Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dan menghasilkan upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif,” demikian Aryawan.
Pewarta : Antonius Sepriyono