Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Eka Aprilianty. (Dokumentasi Liputan SBM) |
Sejak bulan Juli ini, pihaknya telah diminta untuk menyediakan data valid mengenai jumlah guru di sekolah-sekolah.
“Data tersebut nantinya akan digunakan untuk melihat kekurangan formasi dalam berbagai mata pelajaran. Misalnya, apakah terdapat kekurangan guru matematika atau bahasa Indonesia. Data-data ini dikumpulkan oleh pihak pusat melalui aplikasi dapodik. Hingga saat ini, diperoleh informasi bahwa terdapat 1.379 formasi guru yang tersedia di Kalimantan Tengah,” katanya saat diwawancarai, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Eka juga berharap agar lulusan S-1 dengan latar belakang pendidikan dapat mengisi formasi-formasi tersebut, khususnya mereka yang berasal dari Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan agar tidak banyak peserta dari provinsi lain yang mendominasi.
Eka menyebut, terdapat sekitar 2.000 lebih guru non-tetap di Provinsi Kalimantan Tengah yang belum mendapatkan status PPPK. Saat ini mereka masih mendapatkan gaji dari provinsi atau insentif dari pihak sekolah.
Pewarta : Antonius Sepriyono