PALANGKA RAYA - Per tanggal 1 Maret 2023, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) bersama dengan PT Pertamina sebagai badan usaha telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kg di seluruh sub-penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website ungkap Arya Yusa Dwicandra area Manager Comrel dan CSR PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dikatakannya juga bahwa Pendataan tersebut akan dihimpun ke dalam suatu sistem aplikasi berbasis website dalam bentuk merchant apps.
Ini merupakan langkah tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 Kg atau elpiji bersubsidi yang tepat sasaran, sehingga betul-betul menyentuh kelompok-kelompok yang memang membutuhkan.
“Untuk wilayah Kalteng saat ini sudah 100 persen teregistrasi, namun memang untuk implementasi masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian ESDM. Diharapkan dengan adanya program ini, penyaluran elpiji subsidi nantinya akan lebih terukur serta tepat sasaran,” ucap Arya, Sabtu (12/8/2023).
Lebih lanjut Arya mengatakan untuk pembelian saat ini, data konsumen hanya akan di input nomor KTP oleh pihak pangkalan, jika sudah terdaftar di Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maka bisa langsung dilakukan pembelian seperti biasa.
Namun jika belum terdaftar di P3KE sambungnya, masyarakat bisa datang ke pangkalan dengan membawa KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di situ nanti bisa langsung didaftarkan melalui pangkalan dan bisa melakukan pembelian seperti biasa, saat ini proses pembelian masih seperti biasa,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah menyebutkan bawa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait penggunaan aplikasi My Pertamina dalam proses pembelian elpiji bersubsidi.
“Nanti kawan-kawan dari pertamina akan mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini. Kami akan menginformasikan hal ini kepada masyarakat, termasuk ke pihak agen dan pangkalan, agar menerapkan sistem pembelian dengan menggunakan aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Sumber : Media Center Kota Palangka Raya