Foto: Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. |
PALANGKA RAYA - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan acara penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan ini bertempat di halaman Kantor Dishut Kalteng setempat, Senin (25/9/2023).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD.
Surat edaran ini juga merupakan penindaklanjutan dari Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.
“Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah signifikan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui instruksi Surat Edaran Gubernur Kalteng, agar ASN dapat mengamalkan ikrar mereka dan menjaga netralitas sebagai ASN dalam upaya mencapai pemerintah yang lebih bersih,” kata Agustan.
Acara penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas ASN diikuti oleh seluruh ASN yang bekerja di Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono