Gubernur Kalteng Lantik 10 Pj Bupati dan Walikota - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 September 2023

Gubernur Kalteng Lantik 10 Pj Bupati dan Walikota

Foto: Pelantikan Pj Bupati dan Walikota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. 
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran atas nama Presiden Joko Widodo secara resmi melantik 10 Pejabat (Pj) Bupati dan Walikota, Senin (25/9/2023).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Dan dihadiri oleh Bupati serta Walikota yang habis masa jabatannya pada 24 September 2023.

“Dengan mengucapkan syukur, hari ini Senin 24 September 2023, saya gubernur atas nama presiden dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai pejabat bupati dan walikota. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya atas amanat yang diberikan,” kata Gubernur saat melantik.

Adapun Pj yang dilantik, yakni Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.

Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.

Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.

Kabupaten Katingan, Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.

Kabupaten Barito Utara, Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.

Kabupaten Barito Timur, Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.

Kabupaten Murung Raya, Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.

Kabupaten Pulang Pisau, Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tent Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.

Kabupaten Lamandau, Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.

Kabupaten Sukamara, Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda