PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun 2023 dengan tujuan mendukung program Desa Anti Korupsi dan pencegahan tindak korupsi di tingkat desa.
Raker ini dilaksanakan di Aula Jaya Tingang komplek Kantor Gubernur Kalteng dan dihadiri oleh perangkat kerja dari pemerintah Provinsi, pemerintah Daerah Kabupaten, Bupati, Camat, Lurah, dan seluruh Kepala Desa di Kalimantan Tengah pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menekankan pentingnya memberantas korupsi sebagai masalah serius yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Gubernur menyatakan bahwa semua elemen harus memiliki komitmen dalam memberantas korupsi.
Pemerintah provinsi Kalteng juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah korupsi, seperti sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat, serta pencanangan ASN BerAKHLAK bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota di Kalteng serta seluruh pihak untuk dapat terus bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng. Demi menciptakan Kalteng yang semakin BERKAH,” himbau Gubernur.
Dalam wawancaranya dengan media ini Kepala Desa Tumbang Darap, M. Sumadi berharap dapat mengelola keuangan desa sesuai petunjuk dan aplikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia juga berharap agar implementasi program KPK dapat dilakukan dengan baik di seluruh pemerintahan desa Seruyan, termasuk Seruyan Hulu.
“Saya sebagai wakil dari Seruyan Hulu berharap apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPK pada hari ini dapat dilaksanakan dan implementasikan di seluruh pemerintahan desa Seruyan pada umumnya dan Seruyan Hulu pada khususnya. Hal ini agar tidak ada penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Saya juga berharap agar saya dan seluruh rekan Kepala Desa lainnya dapat melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan dengan baik,” kata Sumadi.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.
Sementara Suandi, Kepala Desa Mantangai Hilir, juga menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi dan pemaparan yang diberikan oleh Ketua KPK dapat memperkuat komitmen seluruh kepala desa dan pihak terkait dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan optimal dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.
“Semoga dengan adanya sosialisasi dan pemaparan yang diberikan oleh Ketua KPK ini dapat memperkuat komitmen kami selaku Kepala Desa dan pihak terkait lainnya untuk dapat bersama-sama memberantas korupsi di tingkat desa sehingga diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal dan pertumbuhan ekonomi dapat semakin meningkat,” demikian Suandi.
Pewarta : Andy Ariyanto