Agustan Saining. (Ist) |
Penyerahan ini dilakukan dalam acara puncak festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di GBK Jakarta pada Senin (18/9/2023) kemarin.
Agustan mengatakan, Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan lahan seluas 34.056,99 hektar, sedangkan Katingan mendapatkan lahan seluas 11.945,14 hektar.
“Hingga saat ini, sudah tercatat delapan kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima SK Biru Tora dengan total luas lahan 92.099,42 hektar. Lahan tersebut merupakan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan yang dilepaskan oleh Kementerian LHK,” sebutnya didalam keterangan, Jumat (22/9/2023).
Setelah itu, lahan-lahan tersebut akan diproses untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Masih terdapat lima kabupaten lainnya yang belum menerima pelepasan lahan dari Kementerian LHK.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menerima SK Hijau Perhutanan Sosial dari Presiden RI.
“SK tersebut diberikan kepada 15 hutan adat di Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, serta 1 hutan kemasyarakatan di Kabupaten Sukamara,” ungkapnya.
Jadi total luas hutan adat yang diberikan adalah 68.294 hektar, sedangkan hutan kemasyarakatan memiliki luas 1.592 hektar.
Pewarta : Antonius Sepriyono