PALANGKA RAYA - Dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024 di Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemprov melalui Disdukcapil Kalteng menggelar rapat koordinasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin tersebut dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (20/9/2023).
Didalam sambutannya, Sekda Kalteng mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi digelarnya rapat koordinasi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 dan Pemilihan Nasional Kepala Daerah 2024,” ucapnya.
Sekda menyebut, saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number.
“Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” ungkapnya.
Nuryakin menambahkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023.
“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki target penerapan Identitas Kependudukan Digital sebanyak 485 ribu Jiwa atau 25 persen, dari jumlah wajib KTP sebanyak 1,9 juta jiwa, saat ini penerapan IKD di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 41 ribu jiwa,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng, Saiful menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Selain itu, dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kaliamntan Tengah.
“Sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,” demikian Saiful.
Pewarta : Antonius Sepriyono