Prawiro Indonesia GMP Kalteng Resmi Telah Terdaftar di Kesbangpol - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

12 September 2023

Prawiro Indonesia GMP Kalteng Resmi Telah Terdaftar di Kesbangpol

Foto: Bendahara Prawiro Indonesia GMP Kalteng, H. Alex Majedi didampingi oleh Sekretaris Hasanudin.
PALANGKA RAYA - Organisasi relawan Prawiro Indonesia Garuda Merah Putih (GMP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi terdaftar di Kesbangpol setempat.

Kabar tersebut disampaikan oleh Bendahara Prawiro Indonesia GMP Kalteng, H. Alex Majedi, kepada Liputan SBM pada Senin (12/9/2023).

“Alhamdulillah Prawiro Indonesia Garuda Merah Putih Provinsi Kalimantan Tengah sudah terdaftar resmi di Kesbangpol Kalteng,” kata H. Alex Majedi.

Keberhasilan ini ditandai dengan surat resmi dari Kesbangpol Kalteng dengan nomor 220/774/Bid.3/Kesbangpol/XI/2023 yang mengkonfirmasi pendaftaran organisasi tersebut.

Surat tersebut menyatakan bahwa setelah verifikasi berkas, Prawiro Indonesia GMP Kalteng telah terdaftar dan mendapatkan pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-0002293.AH.01.07 Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023.

Selain itu, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Prawiro Indonesia Garuda Merah Putih Nomor :011/DPN- PIGMT/2023 juga telah diterbitkan untuk pengangkatan dan pemberian mandat kepengurusan sementara sebelum disyahkan secara definitif dalam Munas Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kesbangpol Kalteng juga menyampaikan bahwa surat pelaporan kepengurusan organisasi telah diterima dan diakui keberadaannya.

“Kami menyatakan bahwa surat pelaporan kepengurusan organisasi Saudara telah kami terima,” bunyi surat tersebut.

Sebagai informasi, Prawiro Indonesia GMP Kalteng dipimpin oleh Christian Sancho sebagai Ketua, dengan Hasanudin sebagai Sekretaris, dan H. Alex Majedi sebagai Bendahara.

Prawiro Indonesia GMP merupakan relawan yang berkomitmen untuk mendukung dan siap memenangkan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda