Palangka Raya - Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran lantik Penjabat (PJ) Walikota dan PJ Bupati yang mengganti Walikota dan Bupati yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 24 September 2023 lalu.
Acara Pelantikan ini digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan acara ini juga dihadiri oleh Walikota dan Bupati yang telah habis masa jabatannya.
Dihadapan awak media Hera Nugrahayu, PJ Walikota Palangka Raya mengatakan sesuai penugasan yang diberikan kepadanya akan melaksanakan tugas-tugas selaku pejabat walikota Palangka Raya.
"Sesuai dengan aturannya sudah di gariskan bahwasanya pejabat Kepala daerah itu akan melaksanakan rencana pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan, untuk masa transisi ini." Ucapnya. Senin, 25/09/2023.
Hera juga menjelaskan dalam rencana pembangunan daerah, pemerintah Kota Palangka Raya itu sudah bersinergi dengan target target dari pemerintah pusat
"sebagaimana telah diarahkan oleh Bapak Presiden RI. Antara lain penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, pelayanan publik, reformasi birokrasi dan beberapa lainnya. "jelasnya.
Lebih lanjut Hera mengatakan yang Berkaitan dengan kondisi daerah sudah menjadi tanggung jawab kita juga dan tentunya kita akan berusaha seoptimal mungkin untuk menjaga kondisi daerah tetap aman, damai, dan menghadapi pemilu dan pilkada 2024.
Tentang bencana Hera juga mengungkapkan pemerintah Kota Palangka Raya sudah berusaha selama ini dan akan terus ditingkatkan dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
"Untuk karhutla kita sudah ditangani secara optimal walaupun banyak kendala di lapangan misalnya kekurangan alat dan sebagainya tetapi semua itu sudah dapat diatasi Kita sudah menangani karhutla sesuai dengan prosedur dan kedepan kita akan antisipasi bila terjadi musim kemarau agak panjang kita akan laksanakan rencana mitigasi ke depannya."imbuhnya.
Sementara itu Fairid Naparin Walikota Palangka Raya periode 2018-2023 mengucapkan selamat atas dilantiknya Hera Nugrahayu menjadi PJ Walikota Palangka Raya.
"Kita ta bu Hera adalah Sekda Kota sebelumnya dan beliau pasti mengetahui segala permasalahan dan potensi yang ada di Kota Palangka Raya." Tuturnya.
Farid juga mengungkapkan bahwa PJ sesuai aturan dari Kemendagri setiap 3 bulan akan dievaluasi dan ada beberapa hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
'Pastinya di dalam pemerintahan bu Hera sudah mengetahui seluk beluk di pemerintahan Kota Palangka Raya." pungkasnya
Pewarta : Andy Ariyanto