Wagub Kalteng Serahkan Surat Perintah Plh, Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

27 September 2023

Wagub Kalteng Serahkan Surat Perintah Plh, Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo melakukan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) di Lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Rabu (27/9/2023).

Edy Pratowo menyampaikan, penyerahan surat perintah plh tidak terlepas dari penunjukan beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang definitif ditunjuk sebagai penjabat atau pj kepala daerah dalam rangka mengisi kekosongan jabatan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 23 September 2023.

Penunjukan Plh saat ini kata Wagub, selain sebagai tindak lanjut surat keputusan menteri dalam negeri tentang penunjukan penjabat daerah juga bertujuan untuk menjaga agar pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pengadministrasian di masing-masing perangkat daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Dengan ditunjuknya beberapa pelaksana harian pada hari ini, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan tidak menjadi polemik untuk aparatur sipil negara maupun masyarakat karena penunjukan ini murni faktor struktur keorganisasian perangkat daerah,” kata Wagub.

Wagub menegaskan, kepada para pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana harian untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.

“Apabila terjadi hal-hal yang diluar tupoksi silahkan untuk berkoordinasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sampai pejabat definitif kembali bertugas,” tegasnya.

Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Plh, diantaranya Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng Herson B. Aden yang mana Pejabat Definitif H. Kaspinor ditunjuk sebagai Pj. Bupati Sukamara.

Plh. Kadisdukcapil Provinsi Kalteng Suhaemi yang mana Pejabat Definitif Syaiful ditunjuk sebagai Pj. Bupati Katingan, Plh. Kadis Perkimtan Provinsi Kalteng Flederick yang mana Pejabat Definitif Erlin Hardi ditunjuk sebagai Pj. Bupati Kapuas.

Plh. Kepala Dispursip Arthur Mukkun yang mana Pejabat Definitif Hj. Nunu Andriani ditunjuk sebagai Pj. Bupati Pulang Pisau dan Plh. Karo Organisasi Betri Susilawati yang mana Pejabat Definitif Lilis Suriani ditunjuk sebagai Pj. Bupati Lamandau.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda