Emi Abriyani: Dari 9 Komponen Pajak 1 Sudah 100% - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 October 2023

Emi Abriyani: Dari 9 Komponen Pajak 1 Sudah 100%



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan dasar Undang-undang nomor 28 tahun 2009 yang termasuk pajak daerah tingkat kabupaten/kota adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak Air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, terakhir bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Kami dari BPPRD berupaya agar 9 dari sebelas komponen pajak ini dapat terealisasi pembayarannya oleh mereka yang wajib pajak." Ucap Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani dihadapan awak media usai mengikuti apel memperingati sumpah pemuda di halaman kantor walikota Palangka Raya. Sabtu (28/10/2023)

Emi juga mengatakan bahwa Saat ini dinas BPPRD Kota Palangka Raya sedang giat-giatnya dan gencar turun kelapangan dalam mengumpulkan pajak dari sembilan komponen pajak daerah di Kota Palangka Raya ini

"Saat ini yang sudah tembus 100 % dalam membayar pajak adalah pajak restoran, sedangkan hotel 97% dan pajak penerangan jalan umum 90%, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) 87%, dan untuk komponen pajak lainnya berada di kisaran 60%," katanya lagi.

Lebih lanjut dikatakannya Kendala yang dihadapi dinas BPPRD dalam memungut pajak adalah tidak adanya kesadaran pemilik usaha untuk membayar pajak nya, misal banyak dari mereka menyembunyikan hasil dari transaksi hariannya 

Emi juga katakan bahwa Saat ini ada sekitar 30- 35 % yang belum taat pajak dan akan terus berupaya agar dari 9 komponen pajak daerah ini bisa 100 % menjadi taat pajak.

"Saya menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayarkan pajaknya, karena pajak ini berguna untuk pembangunan Kota Palangka Raya dan akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang sampai saat ini belum membayar pajak, " pungkasnya.

Pewarta: Andy Ariyanto 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda