Palangka Raya - Kota Palangka melaksanakan Penyerahan keputusan Walikota Palangka Raya tentang pengangkatan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dan pelaksanaan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan. Selasa, 10/10/2023.
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya ini Bertempat di Aula Palampang Tarung Kota Palangka Raya jalan Tjilik Riwut km 5.5, dan dilantik secara langsung oleh PJ Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu Senin, (09/10).
Laporan ketua panitia pelaksana dari salmadi yang juga sekretaris BKSDM, mewakili Kepala BKSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar. S. Sos., M.Si mengatakan pengangkatan ini didasari dari keputusan Walikota Palangka Raya nomor 870/170/1/BKSDM/32PH.01/III/2023. Tanggal 29 September 2023 tentang penetapan pegawai pemerintah atau PPPK.
"Jumlah jabatan fungsional dan tenaga teknis PPPK yang diangkat adalah 30 orang." ucapnya.
Dia juga mengatakan Masa tugas Jabatan fungsional dan tenaga teknis PPPK yang diangkat hari ini akan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 30 September 2028.
Sementara itu PJ Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam sambutannya mengatakan agar PPPK Kota Palangka Raya yang saat ini sudah diangkat dan diambil sumpah/Janji menjadi ASN agar selalu bersemangat dalam bekerja.
PJ Walikota Hera juga meminta pegawai PPPK untuk bisa beradaptasi di lingkungan kerjanya nanti, dan bekerja dengan penuh integritas serta menjadi teladan bagi rekannya.
"Saya meminta PPPK yang diangkat ini segera membaca UU ASN agar mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya nanti," kata Hera.
Lebih lanjut disampaikannya agar Pegawai PPPK memegah penuh dan menjadi ASN BerAkhlak yakni ASN yang berorientasi kepada pelayanan (akhlak, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
"Kami akan selalu memantau perkembangan dan akan memberikan pembinaan berkala kepada para ASN mulai dari sikap, perilaku, pola kerja, dan budaya kerja akan dinilai," pungkasnya.
Hera juga meminta BKSDM Kota Palangka Raya untuk selalu memantau, mengevaluasi dan menilai secara berkala kepada Para ASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pewarta : Andy Ariyanto