Menteri PAN-RB Sampaikan 4 Kunci Penyelenggaraan MPP - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 October 2023

Menteri PAN-RB Sampaikan 4 Kunci Penyelenggaraan MPP

Gambar: Suasana pelayanan di dalam MPP Kota Palangka Raya 

LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dimana memiliki konsep pelayanan publik terintegrasi pada satu tempat melayani ratusan izin/dokumen yang dibutuhkan warga serta dunia usaha. Selasa, 31/10/2023.

Deputi bidang pelayanan publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa dalam laporannya mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional dan yang juga melayani publik yang akuntabel dalam pengelolaan organisasi.

Dikatakannya juga Presiden telah menekankan bahwa reformasi birokrasi di Indonesia adalah reformasi birokrasi yang berdampak. Reformasi yang tidak hanya berhasil dalam tata kelola organisasinya namun juga mampu meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia dan salah satu upayanya adalah melalui kebijakan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP).

"Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu untuk memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan aktivitas berusaha di daerah," ucapnya di acara peresmian bersama Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Hotel Sahid Jaya Jakarta.

Dalam pidatonya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kunci penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik adalah Komitmen, kerjasama, integrasi, kinerja dan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Menteri PAN-RB Dan PJ Walikota Palangka Resmikan Tandatangani Prasasti MPP

  1. Komitmen adalah dalam pembangunan MPP sangat dibutuhkan komitmen dari kepala daerah, selain itu komitmen setiap elemen yang terlibat khususnya Institusi/OPD/unit yang terlibat di daerah juga diperlukan dalam proses penyelenggaraan MPP;
  2. Kerjasama mencakup kolaborasi antar instansi kementerian/lembaga/OPD dalam proses penyelenggaraan MPP dapat dilakukan baik dalam hal kerjasama penggunaan gedung atau kerjasama penyelenggaraan dan pengembangan MPP;
  3. Integrasi adalah hal penting dalam layanan dalam MPP, seperti Integrasi antar OPD di lingkup Pemda, Pemda dengan dengan instansi pusat/instansi vertikal, Pemda dengan BUMD;
  4. Kinerja dan kualitas pelayanan adalah kinerja yang penekanan pada kecepatan Pelayanan, kesesuaian dengan standar pelayanan, dan maklumat pelayanan, hingga profesionalisme dan Hospitality dari petugas sebagai terwujud kualitas pelayanan prima yang diberikan di MPP.

"Kota Palangka Raya sendiri sudah mempunyai MPP Huma Betang yang bertempat di jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, MPP Huma Betang ini sudah ada sejak tahun 2021, dan diresmikan hari ini tanggal 31 Oktober 2023 bersama sembilan MPP kabupaten/kota Se-Indonesia. Ucap Fordiansyah Kepada Dinas PTSP Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

MPP Huma Betang ini memberikan 96 pelayanan perizinan dari 22 instansi pemerintah dan OPD di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya. 

"Instansi pemerintah dan OPD di lingkungan pemerintah kota Palangka antara lain adalah, DPM-PTSP, LOKA POM, Pegadaian, POS Indonesia, BPJS Kesehatan, PDAM, PPEJ, Dispenda, Disnaker, Disdukcapil, BPPRD, Bank Kalteng, Polresta, Kejaksaan Negeri, Samsat, Kementerian Agama, BNN, PLN, Ombudsman RI, PUPR, dan Balai Besar pengawasan obat dan makanan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," Tambahnya.

"Berdirinya MPP Huma Betang Palangka Raya adalah wujud dari perhatian pemerintah kepada masyarakat kota Palangka Raya dalam memberikan kemudahan pelayanan mengurus perizinan berusaha, "pungkasnya.

Pewarta: Rizal 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda