Pelaku Usaha IKM di Kalteng Dukung Implementasi SIINas untuk Kebijakan yang Pro-Industri - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 October 2023

Pelaku Usaha IKM di Kalteng Dukung Implementasi SIINas untuk Kebijakan yang Pro-Industri

Foto bersama usai pembukaan kegiatan FGD Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
LIPUTAN SBM, Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa (31/10/2023).

Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty, mengatakan bahwa SIINas adalah mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data dari dunia usaha kepada pemerintah.

Data tersebut merupakan input yang selanjutnya akan diolah, dianalisis, dan dijadikan dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang pro-industri, seperti ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari barang-barang impor, fasilitas fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan lainnya.

SIINas mencakup proses pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian informasi melalui laporan produksi online yang dilakukan oleh pelaku usaha IKM, perusahaan industri, dan pengelola kawasan industri.

“Ada sekitar 9 kendala yang telah diidentifikasi dalam pelaksanaan SIINas di Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah adanya kebijakan baru dalam aplikasi yang harus disesuaikan, seperti kategorisasi risiko pada NIB. Beberapa IKM juga belum memiliki NPWP yang wajib dimiliki baik oleh perorangan maupun badan usaha,” ungkap Aster.

Karena SIINas berbasis IT, tidak semua pelaku IKM dapat sepenuhnya memahami pengoperasiannya.

“Oleh karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus memberikan pendampingan kepada mereka yang menggunakan SIINas untuk mendaftarkan usahanya,” jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan FGD ini. Dalam kegiatan ini, juga akan ada praktik langsung, di mana mereka dari daerah ini membawa data IKM yang belum didaftarkan ke SIINas. Selanjutnya, akan dilakukan kunjungan ke kabupaten kota untuk mencapai target pada akhir tahun 2023.

Aster berharap semua dinas yang terkait dengan perindustrian di kabupaten kota untuk mengupdate dan melengkapi kembali komponen yang dibutuhkan, termasuk aplikasi dan operatornya.

“Misalnya, jika hanya ada satu operator, ditambah lagi menjadi tiga agar proses pendaftaran IKM di SIINas bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda