PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan apresiasi atas terlaksananya kerjasama dalam bentuk kemitraan antara Koperasi Pelangi Danau Seluluk dengan PT. Tapian Nadenggan.
PT. Tapian Nadenggan melakukan perjanjian kerja sama Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dalam bentuk kemitraan kegiatan usaha produktif pengangkutan/transportasi Antara Koperasi Pelangi Danau Seluluk dengan PT. Tapian Nadenggan.
Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Sekda Kalteng H. Nuryakin, Pj Bupati Seruyan dan pihak Koperasi serta manajemen PT. Tapian Nadenggan, di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (26/10/2023).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, kerjasama kemitraan melalui koperasi yang dilaksanakan tersenyum merupakan bukti sekaligus solusi bagi masyarakat sekitar.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat mulai dari proses awal, mediasi hingga solusi konversi plasma,” ucap Edy Pratowo didalam sambutannya.
Wagub membeberkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng untuk mengatur dan memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan di Kalimantan Tengah agar dapat terlaksana secara berkelanjutan yang memenuhi aspek ekonomi, ekologi dan sosial budaya serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wagub menambahkan, lokasi pembangunan plasma bisa menjadi salah satu pemicu dalam menumbuhkan perekonomian, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Dirinya berharap agar upaya yang dilaksanakan PT. Sinar Mas Group (PT. Tapian Nadenggan) ini juga diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban plasmanya.
“Semoga apa yang kita semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang,” kata Wagub.
Sementara itu, Ceo Sinar Mas Group, Benny Yusuf Setiawan mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan Koperasi Pelangi Danau Seluluk merupakan komitmen perusahaan untuk merealisasikan plasma kepada masyarakat.
“Ini merupakan komitmen perusahaan. Kita akan mengikuti regulasi yang berlaku. Karena ada beberapa dari PT kami pun sudah memenuhi kewajibannya, seperti di PT. ATM, PT. Aditunggal Maha Jaya itu kami sudah lebih 20 persen justru,” ucapnya.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri menambahkan, bahwa yang dilakukan oleh PT. Sinarmas ini merupakan bagian kemitraan. Ini juga kata Rizky, merupakan upaya bersama atas arahan pak Gubernur kaitannya dengan plasma agar bisa direalisasikan.
“Dengan adanya mekanisme seperti ini mudah-mudahan menjadi role model untuk seluruh PBS yang investasi di Kalimantan Tengah agar bisa melakukan upaya bersama agar masyarakat dapat sejahtera,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono