Foto: Suasana Parapatan PSHT Cabang Palangka Raya yang dilaksanakan di Aula Dishut Kalteng. |
“Kegiatan ini dilakukan setiap 5 tahun sekali dengan tujuan mengirimkan tiga nama ketua cabang dan tiga nama ketua dewan,” kata Ketua Perwakilan Pusat, H. Suprapto, saat diwawancarai media.
Suprapto juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut, akan dilakukan pertanggungjawaban dari ketua cabang Palangka Raya terkait program-program yang telah dilaksanakan selama kepemimpinan H. Sarjono sebagai ketua cabang.
“Saya, Suprapto, selaku Ketua Perwakilan Pusat di Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili pengurus PSHT Pusat Madiun, berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menyebut, sampai saat ini, segala yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PSHT telah dilaksanakan.
“Oleh karena itu, saya menyatakan Parapatan Cabang ini sah dilanjutkan. Selanjutnya, akan dilakukan pertanggungjawaban ketua cabang dan pemilihan untuk tiga nama ketua cabang dan tiga nama ketua dewan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pembina PSHT Cabang Palangka Raya, HM Agustan Saining.
Pewarta : Antonius Sepriyono