LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan teknis dan sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Luwansa ini dibuka oleh Pj Walikota Palangka Raya yang mana diwakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum setda Kota Palangka Raya Absiah. Rabu (29/11/2023)
Kabid penanaman Modal PTSP Kota Palangka Raya Sem ST.,ME mewakili Kadis DPMPTSP Kota Palangka Raya Ferdiansyah dalam Laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan OSS investasi di Kota Palangka Raya cenderung meningkat.
“pada tahun 2021 investasi di Kota Palangka Raya berjumlah 235,35 milyar, tahun 2022 naik menjadi 344,75 milyar dan ditahun 2023 sampai triwulan tiga berjumlah 395,40 milyar, sehingga kita mencapai 92,50% dari target yang telah ditentukan, “ucapnya.
Diktakannya juga kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan DPMPTSP kota Palangka Raya, “Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pengusaha dalam kebijakan penanaman modal dalam berusaha khususnya kegiatan pengawasan penanaman modal, katanya lagi.
Sementara itu Sambutan PJ Walikota Palangka Raya yang dibacakan oleh Asisten 3 Setda kota Palangka Raya Absiah mengatakan investasi merupakan bagian dari perekonomian suatu negara, Investasi sendiri dapat diartikan dengan salah satu cara dalam mengembangkan uang atau harta dlam jangka waktu tertentu untukemperoleh keuntungan di masa depan.
Dikataknnya juga dukungan dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan beragam terobosan kebijakan yang telah ditempuh pemeringah dalam memastikan meningkatnya investasi, seperti OSS berjalan lancar.
Lebih lanjut Absiah sampaikan dengan terbitnya peraturan daerah kota Palangka Raya nomor 4tahun 2022, tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di kota Palangka Raya, diharapkan akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.
“DPMPTSP kota Palangka Raya memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal di kota Palangka Raya, jadi Tugas DPMPTSP Kota Palangka Raya adalah untuk melakukannya pembinaan dan pengendalian bagi pelaku usaha dalam wilayah kota Palangka Raya. dan hal ini berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan dan ketentuan dalam melaksanakan kegiatan usahanya, “jelasnya lagi.
Dia juga menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan mendorong bagi dunia usaha baik PMA/PMDM dan perusahaan perorangan untuk memahami tata cara pengisian dan pelaporan penanaman modal secara online melalui kegiatan Penanaman modal (LKPM)
“jadi tujuan kegiatan adalah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam pengertian aman dan nyaman bagi para pelaku usaha atau investor untuk melakukan kegiatan usahanya di Kota Palangka Raya, “pungkas nya
Untuk diketahui jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek ini berjumlah 41 orang dan menghadirkan Narasumber Ricky Zulfauzan dan moderator Ibdah Birowo dari Ombudsman RI.
Pewarta: Andy Ariyanto