FTBI 2023: Perlombaan dan Ekshibisi untuk Melestarikan Bahasa Daerah di Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 November 2023

FTBI 2023: Perlombaan dan Ekshibisi untuk Melestarikan Bahasa Daerah di Kalteng

Foto: Pembukaan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2023 yang dilaksanakan di M. Bahalap Hotel.
LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang dilaksanakan di M. Bahalap Hotel, Selasa (21/11/2023).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh oleh Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng, Arthur Mukkun dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas, Guru Master, Tamu Undangan, dan Pendamping Lomba Peserta berjumlah 168 orang berasal dari enam kabupaten, yaitu Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan satu kota, Palangka Raya.

Pada pembukaan acara, Plh, Kadispursip menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya revitalisasi bahasa daerah.

“Selain menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas,” katanya

Arthur juga mengajak komunitas dan generasi muda untuk lebih mengenal dan memahami bahasa serta budaya daerah mereka, dengan tujuan menjaga dan melestarikan identitas dan kekayaan budaya.

Arthur menyebut, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah di 13 kabupaten dan 1 kota telah menjalankan program revitalisasi bahasa, fokus pada delapan bahasa, seperti program bahasa Dayak yak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, anum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit.

“Revitalisasi ini melibatkan berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan upaya pelestarian bahasa dan budaya,” jelasnya.

Penambahan bahasa baru bertujuan untuk memperluas dampak dan mendiversifikasi bahasa dan daerah yang menjadi sasaran.

Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah telah menjadi landasan hukum yang menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah.

Pemerintah daerah kabupaten/kota turut andil dalam menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah berjalan selama dua tahun hingga tahapan terakhir FTBI.

Dalam rangkaian FTBI, Palangka Raya menjadi tuan rumah untuk lomba berbahasa Dayak Ngaju, sementara bahasa Dayak Maanyan dilombakan di Buntok (Barito Selatan) dan bahasa Melayu Kotawaringin di Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat).

Selain perlombaan, acara ini juga akan menampilkan ekshibisi berbahasa Dayak Ot Danum, Katingan, dan Sampit.

Selama tiga hari ke depan, adik-adik Tunas Bahasa Ibu akan menunjukkan kemampuan terbaik mereka berbahasa daerah.

Plh Kadispursip juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberikan apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang berkontribusi dalam upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalteng, Muhammad Muis berharap Revitalisasi Bahasa Daerah dapat menghidupkan kembali eksistensi bahasa daerah dan semakin dicintai oleh semua generasi, khususnya generasi muda.

“Kedepannya, kegiatan ini dapat menjadi ruang apresiasi yang positif agar kita semua semakin bangga menggunakan bahasa daerah,” ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda