Kepal Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining. |
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining, terdapat beberapa Taman Nasional yang ada di Kalteng, seperti Taman Nasional Sebangau, Taman Nasional Tanjung Puting, dan Taman Nasional Bukti Baka/Raya yang terletak di Kalteng dan Kalimantan Barat.
“Selain itu, Provinsi Kalteng juga memiliki Konservasi HCVF (High Conservation Value Forest) atau Hutan Bernilai Konservasi Tinggi yang jumlahnya cukup banyak. Namun, pengelolaannya dilakukan oleh unit manajemen masing-masing,” katanya.
Pemerintah Daerah telah mengesahkan beberapa kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional, Cagar Alam, dan taman wisata alam.
Selain itu, ada juga Taman Hutan Raya (Tahura) yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi berdasarkan SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini memungkinkan sebagian anggaran daerah dialihkan ke Tahura tersebut.
“Untuk Tahura ini kita masih melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi. Jadi disitu ada UPT tersendiri, ada Kepala Tahura yang tersendiri, namun tetap berada dibawah Dinas Kehutanan atau salah satu UPTD Dinas Kehutanan,” jelas Agustan.
Tahura di Provinsi Kalteng memiliki luas lahan kurang lebih 58.000 hektar dan meliputi dua kabupaten, yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Oleh karena itu, manajemen Tahura diserahkan kepada Pemerintah Provinsi karena melibatkan dua kabupaten.
Pewarta : Antonius Sepriyono