LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemprov Kalteng melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengampuan Layanan Prioritas di Kalimantan Tengah (Kalteng), kegiatan tersebut dilaksanakan di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (27/11/2023).
Penandatanganan ini dalam rangka meningkatkan akses layanan rujukan terbatas, peningkatan mutu pelayanan rujukan kesehatan, pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng didalam laporannya, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Suyuti Syamsul mengatakan, penandatanganan dilakukan 10 naskah kerja sama.
Adapun 10 naskah kerjasama tersebut, yaitu pertama, kesepakatan bersama Antara Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita dengan Pemprov Kalteng dan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, Seruyan, Katingan, Murung Raya dan Barito Selatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler.
Kedua, kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis.
Ketiga, kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Keempat, kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker.
Kelima, kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi.
Keenam, kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi.
Ketujuh, kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus.
Delapan, kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak.
Sembilan, kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Rujukan Pengampuan Pelayanan Stroke.
Sepuluh, kesepakatan bersama antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa.
“Melalui kesepakatan bersama ini diharapkan Rumah Sakit di daerah bisa menangani penyakit utama seperti stroke, jantung, kanker dan penyakit lainnya, dibantu oleh RS Pengampu. Dengan demikian para pasien bisa ditangani di daerah sehingga tidak perlu berobat atau dirujuk ke luar Kabupaten/Kota atau keluar Provinsi,” kata Suyuti.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub)Kalteng, H. Edy Pratowo menambahkan, bahwa pemerintah wajib hadir memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa,” ungkap Wagub.
Orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai ini menegaskan, bahwa optimalisasi jejaring rumah sakit ini merupakan salah satu bentuk transformasi layanan rujukan.
“Kerja sama ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses dan mutu layanan rumah sakit, pemerataan layanan rujukan, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono