Foto bersama usai pembukaan rapat monitoring dan evaluasi mengenai program terpadu prioritas Nasional tahun 2023 di Kalimantan Tengah. |
Pada tahun 2023 ini, Kabupaten yang disasar oleh BBPOM dalam menjalankan program terpadu tersebut, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Utara.
Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Safriansyah menyebutkan, rapat monitoring dan evaluasi ini merupakan tahapan akhir dari prioritas Nasional pada tahun 2023, yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau dan Barito Utara.
Diketahui pada tahun 2022 yang lalu, BBPOM di Palangka Raya mengadakan program prioritas Nasional tersebut di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya, dan untuk 2024 nanti akan dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas.
"Ini setiap tahun berpindah, karena memang anggarannya cukup dua kabupaten setiap tahunnya, dan program ini melibatkan lintas sektor pemerintah daerah," katanya.
Safriansyah membeberkan, monitoring ini diperlukan untuk melakukan tindakan perbaikan agar pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Sedangkan evaluasi dilakukan untuk mengetahui dampak dan/atau pencapaian target pelaksanaan program serta untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari program tersebut.
"Kita berharap kedepan ada upaya replikasi dari program Nasional tersebut, yaitu program Desa Pangan Aman, pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajajan Anak Usia Sekolah (PJAS)," ungkapnya.
Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sangat mengharapkan program ini mampu memberdayakan masyarakat khususnya usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
"Hal ini sebagai upaya menciptakan kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi.
Suheimi menyebut, monitoring sangat diperlukan untuk melakukan tindakan perbaikan agar pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Sedangkan evaluasi untuk mengetahui dampak dan pencapaian target pelaksanaan program serta untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari program.
Suhaemi menjelaskan, secara umum tujuan monitoring dan evaluasi (Monev) adalah untuk memastikan hal-hal yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan untuk mengetahui hasil serta dampak dari program tersebut.
"Hasil dari monev tersebut diharapkan dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah untuk melaksanakan dan melakukan perbaikan baik melalui program Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman di tahun berikutnya," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono