LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Polsek Pahandut, Palangka Raya diduga tidak mampu membayar sewa salah satu rental mobil yang ada di Palangka Raya sejak tanggal 31 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 14 November 2023.
Pihak rental menjelaskan, hal tersebut berawal dari perjanjian penyewa dari oknum yang mengatasnamakan Polsek Pahandut yang ingin melakukan penyewaan kepada pihak rental dengan perjanjian pembayaran yang sudah ditetapkan.
Kendati, seiring berjalannya waktu, sejak tanggal 31 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 14 November 2023 mulai tersendat, terlebih lagi saat ada insiden kecelakan menimpa mobil yang membuat rusak.
“Awalnya saat mereka (polsek pahandut) menyewa mobil selama kurang lebih beberapa bulan memang lancar, namun setelah ada insiden kecelakaan dan membuat rusak mobil membuat mereka tidak melanjutkan pembayaran,” ucap pemilik rental, Senin (20/11/2023).
Dirinya menambahkan, mobil yang disewa dan mengalami kerusakan akibat kecelakaan, dibawa ke bengkel. Namun sudah sekitar dua minggu berada di bengkel seolah-olah dibiarkan oleh oknum yang bertugas di Polsek Pahandut tersebut.
“Kami berharap pihak Polsek Pahandut segera menyelesaikan atau melunasi sisa pembayaran yang berjumlah kurang lebih Rp 6 jutaan. Saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan bagian Propam Polda Kalteng,” ungkap pihak rental.
Sementara itu Wakapolsek Pahandut Palangka Raya, Suharno saat di konfirmasi via telepon seluler mengatakan akan di cek terlebih dahulu, di karenakan tidak mengetahui hal tersebut.
“Msh dicek, saya blm mengetahui hal tersebut terima kasih,” tandasnya membalas chat via WhatsApp. (Red)