Foto bersama Bupati Kotim H. Halikinnor pada kegiatan Konsultasi Publik tentang Dokumen Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). (Foto : kotimkab.go.id) |
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, khususnya dalam mencapai target pembangunan tahun 2024-2028, dengan fokus pembahasan pada bidang perumahan, air minum, dan sanitasi.
Beberapa isu penting yang menjadi prioritas kedepan adalah penataan di sekitar bantaran Sungai Mentaya dengan mengubah jamban-jamban apung menjadi jamban sehat dengan kategori aman, serta penanganan desa dan kelurahan yang memiliki tingkat risiko sanitasi dari resiko tinggi hingga sangat tinggi.
"Karena capaian sanitasi aman masih jauh dari target, oleh karena itu saya meminta dan menghimbau kepada pihak developer perumahan dalam pembangunan tangki septik menggunakan kategori aman, serta menghimbau peran aktif pengusaha dan perbankan dalam berpartisipasi melalui dana CSR untuk pemenuhan akses sanitasi aman dan layak bagi masyarakat," ungkapnya.
Bupati Kotim H. Halikinnor, menyatakan pentingnya keterlibatan pihak developer perumahan untuk membangun tangki septik dengan kategori aman, dan mengajak pengusaha serta perbankan untuk berperan aktif melalui dana CSR dalam memenuhi akses sanitasi yang aman dan layak bagi masyarakat.
Strategi yang diusulkan oleh Bupati untuk mensukseskan pembangunan di sektor Perumahan, Pemukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) termasuk integrasi program dengan pendekatan top-down dan bottom-up, serta peningkatan edukasi melalui pendekatan agama dan budaya untuk mengubah perilaku hidup bersih dan sehat.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Perangkat Daerah/Pokja PPAS Provinsi Kalteng secara virtual melalui Zoom, Kepala SOPD, Camat, perwakilan dari perbankan, perguruan tinggi, serta undangan terkait lainnya. (red)