LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pj, Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro dan Ketua BAWASLU Kota Palangka Raya, Endrawati melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Jumat, 03/11/2023.
Penandatanganan Naskah perjanjian Hibah Daerah ini diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya, Kamis (2/11) malam.
PJ Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kegiatan terkait Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dari Pemko Palangka Raya kepada KPU serta BAWASLU Kota Palangka Raya.
”Ini sesuai dengan peraturan yang ada yakni, Pemerintah Daerah telah menunaikan kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan ini mewajibkan PEMDA untuk memfasilitasi sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pemilu”, ucapnya.
Dia juga menyebutkan jika Hibah milik Pemerintah Daerah ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU dan BAWASLU Kota Palangka Raya dalam melaksanakan program kerja di Kota Palangka Raya.
Hera juga menyampaikan penyerahan hibah ini mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan KPU serta BAWASLU Kota Palangka Raya dalam hal pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Saya yakin bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya beserta KPU dan BAWASLU memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Cantik Palangka Raya”, ungkap Hera lagi
Lebih lanjut Hera berharap fasilitas berupa hibah ini bisa dipergunakan dengan baik agar KPU dan BAWASLU bisa meningkatkan kinerja dalam membangun demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Palangka Raya.
Sumber MC. Kota Palangka Raya